Nota Gratis Warga Miskin

Mata Chaerul, 39 tahun terlihat lelah. Semalaman dia tidak tidur nyenyak. Setengah jam sekali terbangun, mendengar anaknya menangis. Mata kanan anaknya, Haerunisa Putri Utami, tertutup perban setelah menjalani operasi. Hasil diagnosis dokter menyatakan selulitis atau peradangan bagian dalam kulit yang mengganggu fungsi organ.


Sebagai seorang pekerja buruh, Chaerul bingung untuk biaya pengobatan anaknya. Dia langsung mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Oleh pihak rumah sakit, diberikan dipensasi pembayaran hanya 50 persen dari total seluruh pengobatan. Sisanya, ditanggung sendiri.

“Untuk mengurus SKTM saja, tidak mudah. Beberapa prosedural harus diikuti. Dari surat keterangan RT, RW, Lurah sampai Camat. Sudah selesai semua, harus mendapai surat lagi dari bagian kesehatan rumah sakit,” papar Chaerul.

“Tidak urus untuk gratis penuh? Tanya saya.

“Maunya gratis penuh. Tapi, harus ngurus lagi di Tanah Abang (Kantor Balaikota DKI Jakarta, red). Katanya, rada sulit lagi. Jadi, cukup sampai rumah sakit saja. Akhirnya, yang keluar SKTM dengan penanggungan biaya pengobatan 50 persen itu,” kata warga Rawa Bebek, Jakarta Utara ini.

Dia memperlihatkan pelbagai dokumen SKTM. Di bagian Surat pengantar dari RT001/RW 012, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara itu tertera; “menerangkan bahwa orang tersebut diatas adalah warga kami yang tidak mampu. Mohon keringanan biaya perawatan anaknya yang bernama Haerunisa Putri Utami di RSCM.”

Sudah sepekan lamanya, anaknya yang berusia dua tahun tujuh bulan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM). Tepatnya di bagian mata ruang Irna B lantai III kanan. Di ruangan itu, berjejal tempat tidur yang sebagian besar didiami orang dewasa. Hanya ada fasilitas kipas angin gantung. Kamar mandi, terlihat agak bersih.

Sebagai pasien tidak mampu, kegiatan rutin yang harus dilakukan adalah mengandakan semua dokumen SKTM. Dokumen itu diperlukan untuk menebus obat maupun keperluan lainnya di apotik rumah sakit. “Bertumpuk dokumen. Supaya tidak repot, ya foto copy sebanyak-banyaknya,” ujar Chaerul.

“Kalau mau nebus obat, resep yang ditulis dokter harus difoto copy tiga rangkap. Kemudian dilampirkan juga SKTM dan kartu identitas,” katanya lagi.

Dia tidak memperdulikan minimnya sarana dan prasarana rumah sakit. Apalagi dengan statusnya sebagai warga tidak mampu. Namun yang menjadi masalah, kurangnya informasi atau tuntunan dari pihak rumah sakit untuk mengurus SKTM. Sehingga, banyak pasien yang memilih pasrah dan tidak memperoleh pengobatan gratis penuh.

“Kita sebenarnya ngerti dengan kondisi RSCM. Apalagi, mendapat keringanan biaya. Alangkah baiknya, ada tuntunan bagi warga miskin kalau mau mengurus pengobatan gratis penuh,” papar Chaerul.

Beberapa jenis surat tidak mampu yang beredar. Semuanya berfungsi sama. Pertama SKTM, yang hanya dikenakan 50 persen dari total biaya pengobatan. Pasien melengkapi surat keterangan dari Rukun Tetangga (RT) sampai keterangan pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tempat tinggal. Kemudian, mendapatkan surat keterangan dari pihak rumah sakit.

Ada juga jenis gakin alias keluarga miskin dan asuransi kesehatan miskin (askeskin). Kedua jenis ini, pasien akan dibebaskan dari biaya apapun. Persyaratannya, selain mendapatkan surat pengantar dari RT sampai surat keterangan dari pejabat rumah sakit, juga harus memperoleh keterangan dari pemerintah DKI Jakarta atau pemerintah asal pasien.

Namun tak usah gusar. Di RSCM ada orang tertentu yang siap menjadi perantara pengurusan SKTM atau surat tidak mampu jenis lainnya. Keberadaan perantara ini hanya membantu dan menolak disebut sebagai calo. Sosok perantara ini bukan dari kalangan karyawan rumah sakit, apalagi meminta uang.

Andi, bukan nama sebenarnya, salah seorang perantara kepada saya mengatakan, pengurusan yang dilakukan hanya sebatas memperoleh surat keterangan dari pihak rumah sakit. Untuk tahap selanjutnya, harus dijalankan sendiri oleh keluarga pasien. Pekerjaan ini, bukan andalan pendapatnya.

“Sama-sama dari kalangan tidak mampu, akhirnya saya membantunya. Soal upah, terserah dan tidak memaksa,” ujar dia.

Menurut dia, banyak pasien tidak mampu yang belum mengerti jalur dan prosedur pengurusannya. Dialah yang memberikan jalan keluar dan saran serta tidak sungkan-sungkan menjadi ‘administrasi’ petunjuk. Dari melengkapi surat keterangan dari tingkat RT hingga pengajuan ke dinas kesehatan untuk memperoleh pengobatan gratis.

“Banyak pasien yang dari daerah, yang minta bantuan. Saya ikhlas dan tidak berharap dapat imbalan besar,” tutur Andi. Ia menambahkan, “kasihan, sudah tidak mampu dan harus bingung.”



Reactions

Posting Komentar

1 Komentar

renungkisah mengatakan…
saya lagi bingung nih,mo ngapain ya ????saya pengangguran,bisa gabantu saya?
Close Menu