Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia, pernah mengalami masa suram. Jangankan melakukan ritual sembahyang untuk kepercayaannya, belajar menulis bahasanya sangat tidak mungkin. Apalagi merayakan tahun baru Imlek dengan akrobat singa barongsay, itu cuma mimpi saja.
Berawal dari dikeluarkannya Intruksi Presiden (Inpres) no. 14 tahun 1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China. Tak syak lagi, keturunan Tionghoa sangat dibatasi dan berada dalam situasi menakutkan. Inpres ini membuat orang Tionghoa tak bisa menjalankan tradisi apapun.
Alasan Inpres itu bahwa agama dan istiadat yang berpangkal pada negeri leluhur bisa memanifestasikan pengaruh psychologis, mental dan moril yang kurang wajar terhadap warga negara Indonesia. Padahal pada intinya, Inpres itu telah mendiskreditkan warga keturunan
Tak ayal lagi, kelompok ini tidak leluasa melakukan ibadat dan mengembangkan kebudayaan yang sudah diwariskan secara turun temurun dan terbuka. Tak lagi ada Permainan lang liong dan barongsay. Tidak hanya itu saja, komunitas ini juga tidak diperbolehkan membaca buku, koran dan majalah dalam bahasa Tionghoa.
Tradisi Tionghoa semakin tidak berdaya, ketika beberapa daerah juga ikut membatasi aktifitasnya. Panglima keamanan
Nasib sama juga terjadi Aceh. Orang Tionghoa diperintahkan meninggalkan wilayah itu. Tak ayal lagi, terjadi pengungsian besar-besaran menuju Sumatera Utara. Namun dipengungsian, justru kehidupannya semakin tidak layak, karena penampungan sangat ada yang memadai.
Sedangkan di Kalimantan Barat, juga terjadi pengusiran. Bahkan terjadi pembunuhan bagi orang Tionghoa yang masih mempertahankan lahannya yang diperoleh secara turun temurun. Diperkirakan, hampir 100 ribu orang Tionghoa yang mengungsi. Padahal, asal usul kehidupan daerah itu berawal dari migrasi besaran-besaran dari dataran
Tragedi itu membuat Muhammad Hatta, Mantan Wakil
Alex Saputra, warga Tionghoa bermarga Liong yang dilahirkan di Jakarta 1958 menuturkan, pada masa pemberlakukan diskriminasi orang China, hampir setiap malam dia selalu ketakutan. Tidak berani keluar rumah dan selalu mematikan lampu jika malam tiba.
“Masa-masa yang menakutkan. Setiap hari hampir terdengar ada orang
Namun situasi itu akhirnya berakhir. Era Presiden Abdurrahman Wahid, Inpres itu langsung dicabut. Intruksi ‘sesat’ itu, tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 tahun 2000 tertanggal 17 Januari 2000. Sejak itulah, Inpres yang membuat orang Tionghoa ketakutan itu, sudah tidak berlaku lagi.
Keputusan itu seakan menjadi berkat rezeki bagi keturunan Tionghoa. Tak ayal lagi, suara gendang ditabuh dan akrobatik barongsay menjadi tontonan menarik warga Tionghoa maupun masyarakat
Awal-awal pencabutan itulah, Alex baru kali pertama melihat langsung wujud barongsay. Selama ini, simbol singa itu dilihat bentuknya dari televisi atau cerita dari orang tuanya. Dampak lainnya dari pemberlakukan etnisnya itu, banyak warga keturunan Tionghoa yang tidak mengenai tulisan nenek moyangnya.
Untuk Imlek tahun ini, berkumpul dengan keluarga sambil menikmati masakan bersama sudah menjadi tradisi. Tak ada lagi ketakutan dan kecemasan. Dia berharap, suasana harmonis ini tetap terjaga dan keturunannya memperoleh pendidikan dengan leluasa.
“Saya lahir dan dibesarkan di
0 Komentar